Khawatirkan Perekonomian Melemah, Indef Minta Pemerintah Percepat Belanja APBN
Ilustrasi Pekerjaan proyek pembangunan. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Pemerintah perlu mempercepat belanja negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menggenjot pertumbuhan perekonomian yang ditargetkan 5,3 persen per tahun. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto khawatir perekonomian nasional melemah karena sumbangan belanja pemerintah terhadap perekonomian menurun. Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN pada semester I 2023 mengalami surplus Rp152,3 triliun.
"APBN dihasilkan dari pajak dan nonpajak. Ini diharapkan untuk tidak disimpan di kantong pemerintah, tapi segera didistribusikan," kata Ekonom INDEF Eko Listiyanto dalam Diskusi Online Indef di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam unggahan media sosial mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I 2023 mengalami surplus Rp152,3 triliun.
Eko Listiyanto mengkhawatirkan apabila surplus APBN tersebut dipertahankan, perekonomian nasional melemah karena sumbangan belanja pemerintah terhadap perekonomian menurun.
Indef juga menyarankan agar realisasi penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha dipercepat, antara lain dengan merelaksasi kebijakan moneter. Pasalnya pada Mei 2023 penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan atau berada di bawah target pemerintah yang sekitar 12 persen.
Untuk itu, harus ada upaya bagaimana mendorong kredit perbankan agar mengalir lebih deras ke perekonomian. Tentu saja ini faktor pendorongnya diawali oleh bank sentral. Sasarannya, dunia usaha bergerak, dan ekonomi bertumbuh. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





