EmitenNews.com—PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menerbitkan surat utang senilai USD185,8 juta atau setara Rp2,651 triliun berdasarkan perjanjian tanggal 15 Desember 2022 dengan The Bank of New York Mellon.

 

Dalam keterangan resmi emiten kawasan industri ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/12/2022) bahwa surat utang baru ini akan jatuh tempo tahun 2027.

 

Dampaknya, KIJA akan membayar bunga 7,5 persen pada tahun pertama. Tahun kedua naik menjadi 7,5 persen. Lalu tahun ketiga naik lagi menjadi 8 persen. Juga pada tahun keempat naik menjadi 8,5 persen dan  pada tahun kelima naik menjadi 9 persen.

 

Dijelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Surat Utang Baru dipergunakan untuk menukar sebagian Surat Utang Lama dan sejumlah USD79.662.000 telah dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh dari Fasilitas Kredit Mandiri.

 

Bagian yang tersisa dari jumlah Surat Utang Lama tersebut akan dibayarkan oleh perseroan, baik menggunakan sisa dana dari Fasilitas Kredit Mandiri maupun internal kas Perseroan.

 

“Sehingga dapat memperbaiki profil jatuh tempo pinjamannya dan mengurangi risiko kredit Perseroan,” tulis manajemen KIJA.


Untuk itu, perseroan menjaminkan anak usaha dan hak tanggungan peringkat pertama atas tanah yang luasnya tidak kurang dari 300 hektar yang terletak di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

 

Sementara itu, berdasar laporan keuangan kuartal III 2022, KIJA mencatat senior note senilai Rp4,367 triliun.

 

Jelasnya, pada tanggal 5 Oktober 2016, JIBV, anak usaha perseroan menerbitkan Guaranteed Senior Notes (Guaranteed Senior Notes due 2023) sebesar USD 189.150.000, dimana USD 20.617.000 merupakan new notes dan tambahan sebesar USD 168.533.000 merupakan exchange notes yang digunakan untuk pertukaran dengan Guaranteed Senior Notes due 2019.