EmitenNews.com—PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menerbitkan surat utang senilai USD185,8 juta atau setara Rp2,651 triliun berdasarkan perjanjian tanggal 15 Desember 2022 dengan The Bank of New York Mellon.

 

Dalam keterangan resmi emiten kawasan industri ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/12/2022) bahwa surat utang baru ini akan jatuh tempo tahun 2027.

 

Dampaknya, KIJA akan membayar bunga 7,5 persen pada tahun pertama. Tahun kedua naik menjadi 7,5 persen. Lalu tahun ketiga naik lagi menjadi 8 persen. Juga pada tahun keempat naik menjadi 8,5 persen dan  pada tahun kelima naik menjadi 9 persen.

 

Dijelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Surat Utang Baru dipergunakan untuk menukar sebagian Surat Utang Lama dan sejumlah USD79.662.000 telah dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh dari Fasilitas Kredit Mandiri.

 

Bagian yang tersisa dari jumlah Surat Utang Lama tersebut akan dibayarkan oleh perseroan, baik menggunakan sisa dana dari Fasilitas Kredit Mandiri maupun internal kas Perseroan.