ASDP menjadi mitra KSPO yang dilaksanakan dengan mekanisme penunjukan langsung, mengingat objek pemanfaatan dalam bentuk KSPO tersebut merupakan BMN yang bersifat khusus. Jangka waktu pemanfaatan selama 25 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian dan dapat diperpanjang.

 

Saat penandatanganan KSPO BMN, ASDP diwakili Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Harry Mac yang juga dihadiri Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Junaidi, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Batara.

 

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menegaskan, ASDP akan mencari peluang-peluang kerja sama lainnya. ASDP sedang berdiskusi dengan beberapa perusahaan lain untuk menjalin kerja sama operasi, seperti yang dilakukan perseroan sebelum mengakuisisi PT Jembatan Nusantara.

 

"Sejalan dengan demand yang tinggi, kami berencana menambah dua bus air, sehingga total armada yang beroperasi di Toba menjadi lima armada," ucap dia.