EmitenNews.com -Emiten konsumer PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mendapatkan pinjaman dari entitas anak, PT Dutalestari Sentratama sebesar Rp400 miliar.

 

Sekretaris Perusahaan KINO Clara Alexandra Linanda mengatakan, transaksi pinjam meminjam tersebut dilakukan guna memaksimalkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk menunjang proses bisnis perseroan dalam melakukan kegiatan usaha.

 

"Kami sampaikan bahwa PT Kino Indonesia Tbk telah melakukan transaksi afiliasi pada 9 Oktober 2023. Pinjaman untuk pelaksanaan kegiatan operasional," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/10/2023).

 

Adapun hubungan afiliasi lantaran PT Dutalestari Sentratama merupakan perusahaan yang 99,9 persen sahamnya dimiliki dan dikendalikan oleh perseroan.

 

Sementara itu, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK No 42/2020. Selain itu, transaksi juga bukan merupakan transaksi material.