Kirana (KMTR) Jamin Kredit Sindikasi USD250 Juta untuk 13 Anak Usaha
Pengurus Kirana Megatara pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) emiten supplier karet ban GDYR dan GJTL ini menyatakan akan memberikan Joint Corporate Guarantee dalam skema kredit sindikasi sebesar US$250 juta bagi ke-13 anak usahanya.
Corporate Secretary KMTR, Ferry Sidik pada Kamis (17/7) menjelaskan, penjaminan ini guna men-support fasilitas pinjaman yang diterima anak usaha, berdasarkan Facility Agreement bernilai US$250.000.000. Adapun, bila diasumsikan nominalnya setara Rp4,07 triliun (kurs asumsi Rp16.300).
Entitas anak penerima fasilitas meliputi PT Djambi Waras, PT Pantja Surya, PT Nusira, PT New Kalbar Processors, PT Tirta Sari Surya, PT Kirana Sapta, PT Kirana Musi Persada, PT Kirana Windu, PT Kirana Permata, PT Komering Jaya Perdana, PT Anugrah Bungo Lestari, PT Karini Utama, dan PT Bintang Agung Persada.
Fasilitas ini akan dijamin melalui Joint Corporate Guarantee dari induk dan seluruh anak usaha tersebut. Namun, “Perseroan tidak bertindak sebagai debitur dan tidak menjaminkan aset kebendaan miliknya,” ujar Ferry.
Fasilitas kredit ini masuk dalam kategori transaksi material karena melebihi 20% ekuitas berdasarkan laporan keuangan 2024. Kreditur sindikasi meliputi Rabobank Singapore, OCBC NISP, CIMB Niaga, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, dan Permata Bank.
Related News
Bursa Efek Filipina Catat Kepemilikan Saham Pertamina NRE di CREC
Fundamental Solid, Kredit BBNI Melesat 16 Persen
Kinerja IOTF Solid, EBITDA Meningkat Dua Kali Lipat
Kuartal III 2025, Laba HEXA Terpangkas 12,36 Persen
Mumpung Drop, Pengendali IMPC Serok 51,88 Juta Lembar
Susul Dirut, Ibu Kandung CIO Danantara Cabut dari LPKR





