Kirana (KMTR) Jamin Kredit Sindikasi USD250 Juta untuk 13 Anak Usaha
:
0
Pengurus Kirana Megatara pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) emiten supplier karet ban GDYR dan GJTL ini menyatakan akan memberikan Joint Corporate Guarantee dalam skema kredit sindikasi sebesar US$250 juta bagi ke-13 anak usahanya.
Corporate Secretary KMTR, Ferry Sidik pada Kamis (17/7) menjelaskan, penjaminan ini guna men-support fasilitas pinjaman yang diterima anak usaha, berdasarkan Facility Agreement bernilai US$250.000.000. Adapun, bila diasumsikan nominalnya setara Rp4,07 triliun (kurs asumsi Rp16.300).
Entitas anak penerima fasilitas meliputi PT Djambi Waras, PT Pantja Surya, PT Nusira, PT New Kalbar Processors, PT Tirta Sari Surya, PT Kirana Sapta, PT Kirana Musi Persada, PT Kirana Windu, PT Kirana Permata, PT Komering Jaya Perdana, PT Anugrah Bungo Lestari, PT Karini Utama, dan PT Bintang Agung Persada.
Fasilitas ini akan dijamin melalui Joint Corporate Guarantee dari induk dan seluruh anak usaha tersebut. Namun, “Perseroan tidak bertindak sebagai debitur dan tidak menjaminkan aset kebendaan miliknya,” ujar Ferry.
Fasilitas kredit ini masuk dalam kategori transaksi material karena melebihi 20% ekuitas berdasarkan laporan keuangan 2024. Kreditur sindikasi meliputi Rabobank Singapore, OCBC NISP, CIMB Niaga, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, dan Permata Bank.
Related News
BKDP Anggota Baru, ini 54 Daftar Saham Berstatus HSC
Tambah Porsi, Putrasakti Mandiri Kini Kuasai 36 Persen Saham KDTN
Pollux Properties (POLL) Raih Pendapatan Rp38,76 Miliar, Ada Penurunan
Investasi Langsung, Direktur Tempo Scan Pacific (TSPC) Tambah Saham
Laba Indika Energy (INDY) Semester I Melonjak, Saham Ditutup Menguat
Kabar Baik dari MARK, Siap Bayar Dividen Rp20 per Saham 4 September





