Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Diusulkan jadi Pahlawan Nasional
:
0
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur menjadi simbol perlawanan kalangan buruh. Dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Mari mengenal Marsinah, aktivis buruh, yang mendapat sokongan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Tepat hari ini, Kamis (8/5/2025), genap 32 tahun sejak aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Perempuan yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja itu diculik, disiksa, diperkosa, lalu dibunuh secara keji pada 8 Mei 1993.
Jenazah Marsinah ditemukan keesokan harinya, 9 Mei 1993, di sebuah gubuk kecil di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk—sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja di PT Catur Putera Surya (CPS), Porong, Sidoarjo.
Hasil otopsi menunjukkan, Marsinah tewas karena penganiayaan berat dan juga diketahui telah mengalami kekerasan seksual.
Seperti ditulis Kompas, Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara dalam keluarga sederhana. Setelah sang ibu meninggal dunia saat Marsinah berusia tiga tahun, ia diasuh oleh neneknya, Paerah, dan hidup bersama paman serta bibinya.
Sejak kecil, Marsinah terbiasa bekerja keras. Ia kerap membantu sang nenek menjual jagung dan gabah selepas pulang sekolah. Ia lulus dari SMP Negeri 5 Nganjuk, lalu melanjutkan ke SMA Muhammadiyah dengan biaya bantuan pamannya. Ia berniat kuliah dengan rajin untuk mengejar cita-citanya menjadi sarjana hukum.
Meskipun bercita-cita menjadi sarjana hukum, keterbatasan biaya membuat impiannya kandas. Tahun 1989, Marsinah merantau ke Surabaya dan tinggal bersama kakaknya, Marsini. Ia bekerja di pabrik plastik di Rungkut dan sempat berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan. Pada 1990, ia pindah ke PT CPS Sidoarjo dan bekerja sebagai buruh pabrik.
Kajian berjudul "Konspirasi Politik dalam Kematian Marsinah di Porong, Sidoarjo Tahun 1993–1995" ditulis oleh Iyut Qurniasari dan IG. Krisnadi dari Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Jember menjelaskan soal kematian Marsinah.
Awal 1993, pemerintah mengimbau perusahaan untuk menaikkan upah buruh sebesar 20 persen. Namun, PT CPS menolak imbauan tersebut. Hal ini memicu keresahan dan aksi mogok buruh. Marsinah turut terlibat aktif dalam perencanaan mogok kerja yang berlangsung mulai 3 hingga 5 Mei 1993.
Ia menjadi salah satu dari 15 buruh yang berunding dengan manajemen perusahaan. Mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk kenaikan gaji pokok dari1.700 menjadi Rp2.250 per hari, serta tunjangan kehadiran sebesar Rp550 per hari, meski absen.
Namun, pada 5 Mei, pihak militer melalui Kodim Sidoarjo menggiring 13 buruh yang dianggap memimpin aksi ke markas dan memaksa mereka mengundurkan diri.
Related News
Pertamina Tak Rilis Kendaraan Yang Dilarang Pakai Pertalite 1 Juni
Seluruh Jamaah Haji Sudah Masuk Saudi, Layanan Diarahkan ke Armuzna
Prabowo Bertekad Akan Lakukan Apa Pun untuk Stop Kebocoran SDA
Berangsur Pulih, PLN Ungkap Penyebab Blackout di Wilayah Sumatera
Presiden Dengar Masukan Tokoh Ekonomi Pengalaman Hadapi Krisis 2008
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu





