Kisah Pilu CPMI Ilegal Bakal Terus Berulang, Mereka Butuh Pekerjaan
:
0
Ilustrasi petugas mengamankan calon PMI ilegal. Dok. Radar Tarakan.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa tujuh tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut.
“Para korban diminta membayar Rp4,5 juta hingga Rp 7,5 juta, baik yang punya paspor, maupun yang tidak punya paspor,” jelas Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Jaringan perekrut di dalam negeri memiliki keterkaitan dengan pihak luar negeri yang mengeksploitasi PMI tanpa perlindungan hukum. Dari pemeriksaan, kata Nurul Azizah, para pelaku diketahui telah melakukan perekrutan dan pengiriman sejak tahun 2023. ***
Related News
Sabar! Dua Tanker Pertamina Belum Dapat Melewati Selat Hormuz
OJK Minta Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di Aek Nabara, BNI Jawab Ini
Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor
Surati Presiden, Ini Harapan Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Gercep Siapkan Kembalinya Dua Tanker
Pemerintah Garap 34 Proyek Sampah Jadi Listrik Sampai 2027





