Kisah Pilu CPMI Ilegal Bakal Terus Berulang, Mereka Butuh Pekerjaan

Ilustrasi petugas mengamankan calon PMI ilegal. Dok. Radar Tarakan.
EmitenNews.com - Kisah pilu para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal bakal terus berulang. Pasalnya, meski berkali-kali ditangkap, dideportasi, atau dikembalikan ke Tanah Air, mereka bakal tetap nekad, dan berusaha kembali. Dirantau, dinilai lebih baik, walau harus bekerja sangat keras, daripada di kampung, atau di Indonesia, karena tidak tersedia pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
Itulah cerita puluhan calon PMI ilegal, yang tetap menyatakan keinginan kuat mereka untuk berangkat ke Malaysia, meski baru saja diamankan oleh Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Indonesia Bareskrim Polri. Seperti ditulis Kompas, operasi tersebut berlangsung pada 5–6 Mei 2025 di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Saat ini, mereka ditampung di Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
“Biar kami dipulangkan ke kampung, tetap bagaimana caranya kami balik lagi Malaysia,” ujar Punru, warga Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (8/5/2025).
Apa yang Punru omongkan, diamini oleh banyak CPMI lain di penampungan BP2MI Nunukan itu. Mereka menyatakan bahwa keberangkatan ke Malaysia merupakan inisiatif sendiri, untuk kembali bekerja di perkebunan dan bidang pekerjaan lainnya.
“Kami sendiri yang ingin ke Malaysia. Kami bayar orang guna antar kami menyeberang. Tidak ada kami dipaksa dan disuruh kerja tak layak,” imbuhnya.
Satu hal lagi, beberapa dari mereka bahkan mengaku telah memiliki keluarga dan harta benda di Malaysia, sehingga merasa perlu kembali, seperti cerita Yahya, CPMI asal Enrekang, Sulsel. Ie berharap BP2MI bisa memfasilitasi pengurusan kelengkapan dokumen mereka, agar dapat segera kembali ke Negeri Jiran mencari nafkah.
“Kalau bisa kami kasih lengkap dokumen kami di sini (BP2MI), bolehlah cepat, supaya kami bisa cepat juga menyeberang. Di Malaysia saja kami kerja. Di kampung apa mau dikerja,” tambah Yahya didukung oleh rekan-rekannya.
Sementara itu, Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada BP2MI Nunukan, Asriansyah, mengakui adanya pengakuan para CPMI itu. Ia mengatakan bahwa banyak CPMI yang dipulangkan justru kabur dalam perjalanan dan kembali ke Malaysia melalui jalur ilegal
Menurut Asriansyah, terakhir tahun 2023, pihaknya kehabisan biaya pendampingan pemulangan PMI pulang kampung. Mereka dipulangkan menggunakan Kapal Pelni ke Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk transit ke Pare-Pare, Sulsel. “Tapi mereka satu pun tidak ada yang sampai Pare-Pare, kabur di Balikpapan, dan kembali ke Malaysia.”
BP2MI ubah rute pemulangan menggunakan kapal swasta
Berdasarkan pengalaman itu BP2MI mengubah rute pemulangan menggunakan kapal swasta langsung ke Pare-Pare tanpa transit lagi di Balikpapan. “Tidak lagi kapal yang transit di Balikpapan, karena masih wilayah Kalimantan, sehingga mereka bisa kembali mencari jalur lain kembali ke Malaysia.”
Asriansyah juga menyinggung seorang PMI wanita berinisial LN, yang dipulangkan secara khusus oleh Konsulat RI di Tawau, namun terus berupaya kembali ke Malaysia, dan akhirnya dideportasi hingga enam kali. “Jadi ada istilah yang sangat tenar di kalangan kami, sore dideportasi, paginya minum kopi di Malaysia.”
Asriansyah mencatat, pola pikir CPMI yang ingin cepat bekerja tanpa prosedur membuat masalah PMI ilegal terus berulang. “Jadi kalau masih seperti itu cara mereka berpikir, tidak akan ada habisnya itu keberangkatan ilegal. Tidak ada juga selesai itu deportasi.”
Dari operasi pencegahan oleh Satgas Penegakan Hukum, sebanyak 77 CPMI ilegal diserahkan ke BP2MI Nunukan. Setelah pemeriksaan, delapan di antaranya dinyatakan layak berangkat ke Malaysia karena telah memiliki dokumen resmi seperti visa kerja, surat cuti, dan jaminan dari perusahaan tempat bekerja.
“Delapan PMI asal Sultra kita berangkatkan ke Malaysia, setelah seluruh persyaratan menjadi pekerja legal dipenuhi. Hanya kurang BPJS dan KTKLN yang sudah dibereskan kemarin,” jelas Asriansyah.
Satu hal, selama proses penyidikan oleh kepolisian, BP2MI akan menanggung biaya konsumsi 69 CPMI lainnya.
Sebelumnya Satgas Bareskrim Polri mengamankan total 82 CPMI ilegal saat kedatangan kapal KM Thalia, Senin (5/5/2025) dan KM Bukit Siguntang, Selasa (6/5/2025), di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Related News

KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Kasus Korupsi di BUMN

Dipantau Wapres Gibran, Proyek Garapan PTPP Catatkan Progres Positif

Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Truk ODOL Berseliweran, Butuh Rp41 Triliun Untuk Perbaikan Jalan

Bos Buzzer Tersangka Baru Perintangan Penanganan Tiga Kasus Besar

Pengusaha Kalteng Abdul Rasyid Hadir di Pertemuan Prabowo-Bill Gates