11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Dok. Offial KPK.
EmitenNews.com - Dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, salah satunya mendapat julukan Sultan. Koordinator Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM) itu, terungkap mendapat bagian terbanyak dari praktik korupsi itu. Tidak heran kalau IBM terlihat lebih berduit dan mendapat julukan itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/8/2025), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), atau Noel.
“Dalam kurun tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk membeli aset produktif dan memperkuat jaringan bisnis.
Menurut KPK, uang yang diterima Irvian Bobby Mahendro dipakai untuk membeli kendaraan dan melakukan penyertaan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Langkah ini memperlihatkan bagaimana dana ilegal dialihkan menjadi aset dan investasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
KPK juga menyebut Irvian merupakan satu-satunya orang yang dijuluki sultan oleh Immanuel Ebenezer di Kemenaker. “Hanya IBM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Setyo, Noel hanya memberikan julukan kepada Irvian Bobby karena ia merupakan sosok yang dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.
Kasus ini juga menyeret beberapa pejabat lainnya di Kemnaker. Ketua KPK menyebut dua nama yang turut menerima dana dari Irvian. GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker tahun 2022–2025, disebut menerima Rp3 miliar.
Keterlaluannya, Noel yang belakangan mengetahui adanya praktik lancung yang berlangsung sejak 2019 itu, bukannya bertindak. Ketua Jokowi Mania itu, malah meminta jatah. Noel menerima Rp3 miliar dari aliran dana uang haram itu, dan sebuah sepeda motor Ducati. ***
Related News

Kembangkan PLTS di Tiap Desa, Menteri ESDM Kirim Tim Belajar ke India

Menkeu Enggan APBN Ikut Tanggung Utang Whoosh, Ini 2 Skema Danantara

Kejagung Sebut Ada Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

DBH Dipotong Pusat Rp15T, Jakarta Kaji Ulang Pos Subsidi Transjakarta

Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Eks Dirut Ini Rugikan Negara Rp285T

Kejagung Limpahkan Ke Pengadilan Kasus Suap Rp40M Advokat Wilmar Group