EmitenNews.com - Pemerintah segera melakukan audit lingkungan terhadap operasional blok penambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Lingkungan Hidup akan melihat operasional perseroan kemungkinan berdampak bagi lingkungan sekitar. GAK Nikel satu-satunya yang lolos dari pembekuan permanen izin usaha penambangan di Raja Ampat.

Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri LH Hanif Faisol menyebut langkah ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan jaminan perlindungan lingkungan. Langkah itu diambil berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak mencabut IUP perusahaan tersebut.

“Kami menugaskan audit lingkungan untuk menambah safeguard terhadap aktivitas penambangan di GAG,” ujar Hanif Faisol saat hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menghadiri rapat terkait persoalan sampah.

Dalam catatan Kementerian LH, selama hampir empat tahun terakhir, PT GAG Nikel menunjukkan tingkat ketaatan lingkungan yang tinggi dengan capaian nilai proper biru dan hijau.

Meski demikian, kata Hanif, pengawasan tetap akan ditingkatkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mengingat lokasi tambang berada di wilayah pulau kecil yang sensitif secara ekosistem.

Menteri Hanif menegaskan bahwa meskipun PT GAG Nikel beroperasi di wilayah pulau kecil, pemerintah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni Undang-undang No. 1 Tahun 2014 dan Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Regulasi tersebut perlu diterapkan secara faktual di lapangan, bukan sekadar secara konseptual.

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat karena berada di kawasan Geopark yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Empat perusahaan tersebut: PT Anugerah Surya Pratama, di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare. Kemudian, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

Sementara itu, pemerintah memutuskan PT GAG Nikel tetap beroperasio sebab berada di luar area Geopark atau berjarak sekitar 42 kilometer menuju pusat Geopark Raja Ampat, atau lebih dekat menuju kawasan Maluku Utara.

Karena itu, aktivitas perusahaan yang telah beroperasional sejak 1972 itu tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.

Penting diketahui, kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat.

Di antaranya, Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. 

Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Kementerian Lingkungan Hidup, dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel. Pengawasan mutlak dijalankan, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.

GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).