KLH Siapkan Audit Lingkungan Untuk GEG Nikel di Raja Ampat
:
0
Ilustrasi PT GEG Nikel. Dok. iNews.
EmitenNews.com - Pemerintah segera melakukan audit lingkungan terhadap operasional blok penambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian Lingkungan Hidup akan melihat operasional perseroan kemungkinan berdampak bagi lingkungan sekitar. GAK Nikel satu-satunya yang lolos dari pembekuan permanen izin usaha penambangan di Raja Ampat.
Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri LH Hanif Faisol menyebut langkah ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan jaminan perlindungan lingkungan. Langkah itu diambil berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak mencabut IUP perusahaan tersebut.
“Kami menugaskan audit lingkungan untuk menambah safeguard terhadap aktivitas penambangan di GAG,” ujar Hanif Faisol saat hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menghadiri rapat terkait persoalan sampah.
Dalam catatan Kementerian LH, selama hampir empat tahun terakhir, PT GAG Nikel menunjukkan tingkat ketaatan lingkungan yang tinggi dengan capaian nilai proper biru dan hijau.
Meski demikian, kata Hanif, pengawasan tetap akan ditingkatkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mengingat lokasi tambang berada di wilayah pulau kecil yang sensitif secara ekosistem.
Menteri Hanif menegaskan bahwa meskipun PT GAG Nikel beroperasi di wilayah pulau kecil, pemerintah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni Undang-undang No. 1 Tahun 2014 dan Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Regulasi tersebut perlu diterapkan secara faktual di lapangan, bukan sekadar secara konseptual.
Sebelumnya, pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat karena berada di kawasan Geopark yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Empat perusahaan tersebut: PT Anugerah Surya Pratama, di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare. Kemudian, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.
Sementara itu, pemerintah memutuskan PT GAG Nikel tetap beroperasio sebab berada di luar area Geopark atau berjarak sekitar 42 kilometer menuju pusat Geopark Raja Ampat, atau lebih dekat menuju kawasan Maluku Utara.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





