Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS
:
0
Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Voksel Electric Tbk, (VOKS), Kumhal Djamil mengundurkan diri. VOKS telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Kumhal Djamil pada 29 Desember 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2023), Corporate Secretary VOKS,
Masrana menuturkan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya perubahan susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang saham.
RUPS akan digelar sesuai regulasi dalam Anggaran Dasar VOKS dan regulasi OJK dalam POJK 33/2014.
Masrana menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS.
Sementara itu, Hengtong Optic-Electric International Co Ltd atau Hengtong telah membeli sebanyak 1,78 miliar saham PT Voksel Electric Tbk (VOKS) pada 22 Desember 2023. Dengan demikian Hengtong resmi menguasai sebesar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dari VOKS.
Related News
ASSA Ekspansi ke Bisnis Digital, Rogoh Rp5,1 Miliar untuk Dirikan TMS
BEI Pantau Ketat Kasus Telkom (TLKM) Dugaan 140 Transaksi Fiktif Rp5T!
Cum Dividen PBID Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Lengkapnya
MSIN Perkenalkan V+Short, Siap Geser Platform Micro Drama Global
Fore Coffee (FORE) Bidik 100 Gerai Baru, Siapkan Rp250M
LOPI Bidik Pendapatan Tumbuh Agresif di 2026, Ini Strateginya





