Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS

Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Voksel Electric Tbk, (VOKS), Kumhal Djamil mengundurkan diri. VOKS telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Kumhal Djamil pada 29 Desember 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2023), Corporate Secretary VOKS,
Masrana menuturkan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya perubahan susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang saham.
RUPS akan digelar sesuai regulasi dalam Anggaran Dasar VOKS dan regulasi OJK dalam POJK 33/2014.
Masrana menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS.
Sementara itu, Hengtong Optic-Electric International Co Ltd atau Hengtong telah membeli sebanyak 1,78 miliar saham PT Voksel Electric Tbk (VOKS) pada 22 Desember 2023. Dengan demikian Hengtong resmi menguasai sebesar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dari VOKS.
Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Rabu (27/12/2023), VOKS menyebutkan bahwa Hengtong membeli saham perseroan pada harga Rp226 per saham. Dengan begitu dana yang dikeluarkan sebesar Rp403,56 miliar.
Hengtong Optic Electric International Ltd adalah perusahaan berbadan hukum Hongkong akan melakukan penawaran wajib atau tender offer wajib atas saham publik pada PT Voksel Electric Tbk (VOKS).
Pasca transaksi akuisisi saham tersebut, Hengtong resmi memiliki sebanyak 3,03 miliar saham VOK, atau sebanyak 73,05% dari seluruh saham perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh yang dimiliki Hengtong secara langsung maupun tidak langsung.
Related News

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!

Dirut SOLA Belum Berhenti Borong Saham, Buat Apa?