Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS

Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
"Dengan begitu, saat ini Hengtong menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan." Demikian manajemen VOKS dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/12/2023). ***
Related News

Pertamina Geothermal (PGEO) Minta Restu Dirikan Bisnis Baru

Lippo Group (LPGI) Tebar Dividen Rp18 Miliar, Ikuti Jadwalnya

Laba dan Pendapatan Jeblok, Ini Detail Kinerja TLKM Kuartal I-2025

Boy Thohir Tinggalkan GOTO, Telisik Alasannya

TUGU Obral Dividen Rp280,34 Miliar, Periksa Jadwalnya

Catat! Sido Muncul (SIDO) Gulirkan Sisa Dividen Rp630 Miliar