Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS
Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
"Dengan begitu, saat ini Hengtong menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan." Demikian manajemen VOKS dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/12/2023). ***
Related News
Mandom (TCID) Buka Fakta Baru Terkait Akuisisi
Suspensi Dibuka! Masuk FCA, Dua Saham Langsung Ngebut
EXCL Jadwalkan Dividen Interim Tambahan Rp2,89T, Yield Capai 5,82%
Komisaris Telkom (TLKM) Yohanes Surya Tiba-tiba Mundur!
Tiga Petinggi NICE Kompak Mundur, Ada Apa?
BMRI Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Ini Tujuannya





