EmitenNews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK. Posisi ketua ditempati Ketua: Friderica Widyasari Dewi, dengan wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan hal tersebut usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). 

Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.

Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:

Ketua: Friderica Widyasari Dewi

Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso

KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Sebanyak lima nama yang terpilah di atas untuk selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.