EmitenNews.com -PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengumumkan telah menerima pengajuan pengunduran diri Presiden Direktur (Presdir) Perseroan, Stepanus Ardhanova.

 

"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Stepanus Ardhanova selaku Presiden Direktur Perseroan sesuai dengan surat pengunduran diri dan berlaku efektif sejak 31 Juli 2023," tulis manajemen TDPM dalam keterbukaan informasi BEI, yang dikutip, Kamis (3/8/2023).

 

Saham emiten produsen bahan khusus untuk industri ini diketahui masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pengumuman Bursa per 27 April 2022, saham TDPM telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi mencapai 24 bulan pada 27 April 2023.

 

Perseroan tercatat terlambat menyampaikan laporan keuangan dan memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

 

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 30 November 2021, pemegang saham TDPM yakni DH Corporation sebanyak 7,6 miliar atau 72,5 persen dan publik sebesar 27,5 persen atau 2,88 miliar saham.