EmitenNews.com - Bukit Uluwatu (BUVA) akan menggeber private placement maksimal Rp72,34 miliar. Itu dengan menerbitkan 1.205.726.667 saham anyar pada harga pelaksanaan maksimum Rp60. Pengeluaran saham baru setara 5,86 persen itu, dibalut dengan nilai nominal Rp50.


Rencana itu, sebagai bentuk pemenuhan komitmen perseroan untuk memenuhi kewajiban berdasar perjanjian pengikatan saham sebagaimana telah dialihkan berdasar perjanjian pengalihan. Pada praktiknya, perseroan akan menerbitkan saham baru kepada Tri Ramadi, dan sebagai penyetoran dari saham baru itu, Tri akan menggunakan tagihannya kepada perseroan sesuai perjanjian pengikatan saham.


Aksi korporasi tersebut akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham independen dalam RUPS Independen yang akan diselenggarakan pada 14 Desember 2023. Pemegang saham berhak hadir atau diwakili dalam RUPS itu, dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 21 November 2023 pukul 16.00 WIB.


Sebelumnya, perseroan memiliki utang kepada Jagakarsa Country Arena (JCA) senilai Rp57,3 miliar. Pada 1 Oktober 2019, perseroan, JCA, dan Tri Ramadi meneken perjanjian pengalihan. Di mana, JCA telah mengalihkan kepada Tri Ramadi seluruh hak, dan kewajiban JCA dalam perjanjian pengikatan saham. So, Tri Ramadi telah menggantikan posisi JCA dalam perjanjian pengikatan saham.  


Tri Ramadi kemudian melakukan penyetoran uang lanjutan kepada perseroan sejumlah Rp15,04 miliar sejak 18 November 2019 sampai 31 Desember 2020. Sehingga, seluruh uang yang diterima perseroan Rp72,34 miliar. Perseroan dan Tri Ramadi telah sepakat untuk membuat, dan meneken perjanjian penyelesaian.


Di mana, perseroan mengakui berutang kepada Tri Ramadi sebesar Rp72,34 miliar. Lalu, mengubah ketentuan prosedur konversi kewajiban dari semula harus dilakukan melalui prosedur right issue menjadi private placement. Berdasar perjanjian penyelesaian, para pihak sepakat untuk mengonversi kewajiban menjadi saham biasa atas nama pada tanggal pelaksanaan private placement. (*)