Korban Kasus Robot Banyak Berjatuhan, Bappebti Akui Kesalahannya
:
0
Robot trading, jumpa pers Polri soal pemberantasan investasi ilegal, dan pembekuan robot trading. dok. TribrataNews.
EmitenNews.com - Ini pengakuan Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko. Ia mengakui kesalahannya, tergolong lalai mengingatkan masyarakat, dalam kasus penipuan robot trading yang banyak menyeret korban di Indonesia.
"Kesalahan kami yakni tidak secara dini mengingatkan masyarakat. Saya akui itu kesalahan kami, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti. Tetapi ternyata ada pihak-pihak yang mengatasnamakan seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti," ujar Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Para pelaku penipuan, mengaku seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti. Selain itu robot trading juga banyak berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengklaim berizin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Mereka memperoleh perizinan dari Kemendag untuk menjual barang robot trading itu. Jadi izin SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) untuk jual langsung robot tradingnya," kata Didid.
Untuk mendapatkan izin melakukan aktivitas jual beli di bursa, pelaku harus mendapatkan izin dari Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





