EmitenNews.com - Penanganan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sampai pada penggeledahan rumah Gubernur Ria Norsan (RN), dan dua lokasi lainnya. Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu, berlangsung pada 24-25 September 2025.

“Dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Penggeledahan di tiga lokasi pada 24-25 September 2025 itu, bertujuan mencari petunjuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Gubernur Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025. Sang gubernur dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri atas dua orang penyelenggara negara, dan seorang swasta.

KPK telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Usai penggeledahan di rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, KPK memanggil sembilan saksi kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sembilan saksi tersebut adalah DEA, direktur di PT Rajawali Sakti Kalbar, AMN Kepala ULP Mempawah tahun 2014-2015, HD Kepala Dinas PUPR Mempawah, dan BSD selaku karyawan swasta.

Lanjut, SN sales PT Dua Agung, JM alias AKH direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari, serta tiga aparatur sipil negara Dinas PUPR Mempawah berinisial MY, SYD, dan MH. 

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil pejabat di tingkat pemerintahan pusat untuk mengusut kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

“Kami menelusuri anggaran itu sampai kaitannya ke mana, makanya kami juga memanggil yang dari pusat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus, dan mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus tersebut pada 19-20 Agustus 2025.

Gubernur Ria Norsan berjanji kooperatif atas pemeriksaan dirinya

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengakui KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Pontianak, pada Kamis (25/9/2025). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, Kabupaten Mempawah.

Kepada pers, Jumat (26/9/2025), Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah pribadinya, tetapi juga di rumah dinas Bupati Mempawah serta satu lokasi lain. Ia menegaskan, dari ketiga lokasi itu, tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek dimaksud.

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan terkait proyek tersebut, baik di Mempawah maupun di Pontianak,” ujarnya di Pontianak.