Ria Norsan juga menepis kabar bahwa KPK menyita barang tertentu. Menurutnya, hanya ada koper kosong di rumahnya yang sempat terlihat dibawa petugas. “Itu koper pakaian bekas yang memang mau saya sedekahkan, dan saat diperiksa ternyata kosong.”

Saat penggeledahan berlangsung, sang gubernur sedang berada di kantor. Sebanyak sembilan orang tim KPK bersama dua petugas dari Polda Kalbar hadir dalam proses tersebut. Meski demikian, dirinya tetap menghormati langkah aparat penegak hukum.

“Status saya saat ini masih sebagai saksi, karena ketika proyek itu berjalan saya menjabat sebagai Bupati Mempawah. Saya yakin aparat bekerja profesional, dan saya menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” tegasnya.

Ria Norsan juga mengakui, pernah diperiksa sebagai saksi pada 2018 dalam kasus yang sama. Pemeriksaan kembali dilakukan tahun ini setelah keluarnya surat perintah penyidikan baru pada April 2025.

Sebagai pejabat publik, Gubernur Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam setiap proses hukum. “Saya menghormati dan mendukung aparat penegak hukum agar semuanya berjalan sesuai prosedur.” ***