KPK Bongkar Korupsi Modus THR Terjadi di Banyak Wilayah, Cek Datanya
:
0
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok. RRI.
Kepada para kepala daerah, dan Forkopimda, Asep mengingatkan mereka agar memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK meminta mereka saling mendukung dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik atau good governance di daerah dengan penuh integritas.
KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi membuka ruang bagi pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal untuk memitigasi potensi risiko penyimpangan. Dengan begitupara kepala daerah dapat memastikan setiap kebijakan dan proses pemerintahan tetap berada dalam koridor tata kelola yang bersih dan akuntabel.
"Sekali lagi, KPK mengingatkan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan sesuatu apa pun kepada pihak eksternal," kata Asep Guntur Rahayu.
Related News
Polri Buru DPO Frendry Dona, Ini Kejahatan Otak Lab Vape Etomidate Itu
Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Selat Hormuz, Begini Jurus Menlu
Pria Mayoritas Pelaku Korupsi di Indonesia, Perempuan Juga Banyak!
25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan-Jasa, KPK Bongkar Modusnya
Sudah 20 Tahun Berlalu, Ganti Kerugian Negara Rp1,93T Belum Balik Juga
Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 330 Tersangka dari Aceh Sampai Papua





