KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang, Simak Alasannya

Rafael Alun Trisambodo. dok. Instagram. Liputan6.
Untuk kepentingan penyidikan KPK telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar. Uang sebanyak itu ditemukan saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam rangka penuntasan penanganan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.
Mereka yang dicekal, istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; adik Rafael, Gangsar Sulaksono; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat ke permukaan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20), diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David, anak petinggi ormas GP Ansor. Mario kerap memamerkan aksi hedonisme di media sosial, yang membuat KPK turun tangan menyelidiki asal usul harta kekayaannya. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset