KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang, Simak Alasannya
Rafael Alun Trisambodo. dok. Instagram. Liputan6.
Untuk kepentingan penyidikan KPK telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar. Uang sebanyak itu ditemukan saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam rangka penuntasan penanganan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.
Mereka yang dicekal, istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; adik Rafael, Gangsar Sulaksono; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat ke permukaan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20), diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David, anak petinggi ormas GP Ansor. Mario kerap memamerkan aksi hedonisme di media sosial, yang membuat KPK turun tangan menyelidiki asal usul harta kekayaannya. ***
Related News
Pemerintah Pastikan BLT Sampai; Yang Tak Bisa Hadir, Diantar ke Rumah
Prabowo - Lee Jae Myung Bahas Pengembangan Pesawat Tempur KF-21
Sehari Layani 100 Ribu Pelajar, SPPG Muhammadiyah Tak Pernah Masalah
Digitalisasi Bikin Produktivitas Astra Agro (AALI) Semakin Meningkat
Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus





