KPK Ungkap, Selama 12 Tahun Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak
Rafael Alun Trisambodo dalam rompi tahanan warna orange. dok. Tribun.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli Bahuri.
Rafael juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dia terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol. Rafael ditahan di rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. ***
Related News
Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan





