KPK Usut Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Beli Private Jet

Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Kasus korupsi terkait mendiang Lukas Enembe masih ada. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua 2020-2022. KPK mencatat kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun, yang antara lain diduga digunakan untuk pembelian private jet.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Untuk memperjelas persoalan yang menyeret nama mantan Gubernur Papua (mendiang) Lukas Enembe itu, KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI), WNA Singapura hari ini. Pemanggilan tersebut untuk mendalami pembelian pesawat private jet tersebut.
"KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura, pengusaha maskapai pribadi untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," kata Budi Prasetyo.
KPK mengusut kasus korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE) sebagai tersangka. Ia diduga melakukan perbuatannya bersama dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kerugian negara tersebut diduga terjadi karena Dius Enumbi, bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan .
Dalam perkara ini, Dius Enumbi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Lukas tidak ditetapkan karena telah meninggal dunia akibat gagal ginjal pada Selasa (26/12/2023).
Penyidik masih menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memeriksa saksi Willie Taruna (WT), penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta.
KPK belum melakukan penahanan terhadap Dius Enumbi karena proses penyidikan masih berjalan. KPK masih terus mendalami keterangan dari setiap saksi yang dipanggil dalam perkara korupsi dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papu
Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua. Barang bukti tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024). ***
Related News

Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur Taspen

Presiden Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Unit Koperasi Merah Putih

Marah Besar Prabowo, Ancam Pengusaha Nakal yang Rugikan Rakyat

Prabowo Serahkan 90 Ribu Hektare Lahan di Aceh, Untuk Gajah Sumatera

Perkuat Ketahanan Energi, Rakyat Boleh Ngebor Sumur Minyak

Warga Rusun Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya