KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha di Sektor Persaingan Usaha Terendah
EmitenNews.com - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pada periode keanggotaan tahun 2024-2029 pihaknya akan fokus pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Fanshurullah usai bersama delapan anggota KPPU lainnya dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).
“Yang pertama adalah di bidang energi sumber daya mineral, khususnya di bidang tambang, di bidang gas dan juga di bidang listrik, begitu juga di sektor konstruksi. Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama ini untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU.
“KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat,” ujarnya.
Ketua KPPU menegaskan, sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Kepada teman-teman pelaku usaha silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing,” imbuhnya.(*)
Related News
Pasar Respon Positif Upaya Transparansi Otoritas Pasar Modal Indonesia
OJK Bongkar 27 Subtipe Investor Demi Penuhi Tuntutan MSCI
OJK Buka-Bukaan Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Mulai Akhir Februari
OJK Akui Aturan Free Float 15 Persen Berpotensi Tekan Intensitas IPO
Free Float 15 Persen Dikebut Lagi, OJK-BEI Mulai Jaring Suara Publik
INDS ARA, Tiga Saham Lain Justru Melorot Usai Buka Suspensi





