KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Cek Daftar Namanya
:
0
Ilustrasi Pemilu 2024. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Masyarakat diminta mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024. Penetapan DPT rencananya dilakukan pada 20-21 Juni 2023. Jika belum terdaftar agar segera melapor untuk didaftar segera.
Kepada pers, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan, sebentar lagi penetapan pemilih tetap oleh KPU kabupaten/kota.
Nah, berkaitan dengan penetapan DPT tersebutt, Hasyim Asyari meminta masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar atau belum. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Bila memang sudah terdaftar, akan muncul tampilan nama dan lokasi TPS.
Bagi yang belum terdaftar, segera klik menu lapor. Laporkan belum terdaftar, nama lengkap siapa, dan nomor NIK berapa. Jadi, bergegaslah mengecek untuk mengetahui kepastian sudah terdaftar, atau belum. Jika belum, masih ada kesempatan untuk difatarkan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Related News
Tarif Transbandara Blok M-Bandara Soekarno Hatta Naik Jadi Rp15 Ribu
Perhatikan Daya Beli, Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Cek Datanya
JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
Proyek SMA Unggul Garuda di Konawe Selatan Rp234M Mulai KBM
Koordinator MAKI Nilai Kualitas KPK Menurun, Mari Cek Faktanya
Leganya KDM, PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka Hingga 2049





