KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Cek Daftar Namanya
:
0
Ilustrasi Pemilu 2024. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Masyarakat diminta mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024. Penetapan DPT rencananya dilakukan pada 20-21 Juni 2023. Jika belum terdaftar agar segera melapor untuk didaftar segera.
Kepada pers, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan, sebentar lagi penetapan pemilih tetap oleh KPU kabupaten/kota.
Nah, berkaitan dengan penetapan DPT tersebutt, Hasyim Asyari meminta masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar atau belum. Pengecekan DPT bisa dilakukan melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Bila memang sudah terdaftar, akan muncul tampilan nama dan lokasi TPS.
Bagi yang belum terdaftar, segera klik menu lapor. Laporkan belum terdaftar, nama lengkap siapa, dan nomor NIK berapa. Jadi, bergegaslah mengecek untuk mengetahui kepastian sudah terdaftar, atau belum. Jika belum, masih ada kesempatan untuk difatarkan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Related News
Kasus ATR/BPN, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar





