Krisis Energi dan Batu Bara Mahal, SMCB Sebut Efisiensi dan Jaga Arus Kas Jadi Prioritas

Hasil penerapan operational excellence ini berbuah Sertifikat Industri Hijau dari BBTPPI Kementerian Perindustrian. SBI meraih Sertifikat Industri Hijau setelah melalui proses verifikasi yang mencakup aspek persyaratan teknis yang meliputi pengelolaan dan efisiensi sumber bahan baku, efisiensi energi, efisiensi air, proses produksi, spesifikasi produk, pengelolaan limbah, serta upaya penurunan gas rumah kaca.
Aspek lain yang menjadi penilaian dan syarat dalam proses sertifikasi ini adalah persyaratan manajemen yang meliputi antara lain; komitmen manajemen tertinggi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial (CSR) yang tertata dalam rencana strategis dan rencana kerja perusahaan, sehingga terkelola dan terpantau dalam setiap tahapan prosesnya.
Selain itu, aspek penting manajemen lainnya adalah komitmen perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja. Melalui pencapaian sertifikat ini, maka produk semen yang diproduksi pabrik SBI telah diakui sebagai semen ramah lingkungan.
Related News

Buru Restu Pemodal, NFCX Rancang Private Placement 66,66 Juta Lembar

Cair 1 Juli, Mega (MMLP) Gelontor Dividen Rp241,8 Miliar

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai