KSEI Beri Sanksi Peringatan Universal Broker Sekuritas (TF), Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa telah mengenakan Sanksi berupa Peringatan Tertulis kepada PT Universal Broker Indonesia Sekuritas selaku Partisipan KSEI (Pemakai Jasa KSEI).
Broker saham berkode perdagangan TF itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan KSEI, Pemakai Jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan ketentuan mengenai Sub Rekening Efek, Single Investor Identification (SID), Acuan Data dan Informasi Pembentukan Single Investor Identification (SID).
Berdasarkan Tipe Investor, Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, serta Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, tulis pengumuman resmi KSEI Rabu (15/2) yang ditandatangani Dirut Uriep Budhi Prasetyo dan Supranoto Prajogo Direktur KSEI.
Related News
BEI Luncurkan Green Equity, Wadah Baru Saham Eco-Friendly Pasar Modal
BEI Beri Kado Suspensi 72 Emiten Bandel, Alasannya Karena Ini
Hadapi Risiko Digital, BI Tata Struktur Industri Sistem Pembayaran
Bos BEI Serukan Jangan Panik ke Investor Soal Penggantian Gubernur BI
Daftar Terbaru Indeks Kompas100, BREN Keluar BNBR Masuk
Dua Saham Baru Masuk LQ45, BEI Coret SMGR dan TOWR





