Kuasai USD77 Miliar, OJK Catat Indonesia Pemain Ekonomi Digital Signifikan di ASEAN

Otoritas Jasa Keuangan. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Indonesia menguasai sekitar 40 persen atau senilai USD77 miliar dari total nilai transaksi ekonomi digital di Asia Tenggara berdasarkan laporan e-Conomy South East Asia pada 2022. Masuk akal kalau menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), capaian tersebut membuat Indonesia sebagai pemain ekonomi digital yang signifikan di kawasan ASEAN.
"Realisasi nilai transaksi ekonomi digital itu tumbuh 22 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).
Salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air, yakni menjamurnya perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang mampu menciptakan efisiensi dan layanan keuangan yang mudah diakses.
Dalam catatan OJK, hingga Januari 2023, ada 102 perusahaan fintech yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman atau peer to peer lending (P2P) berizin.
Perusahaan P2P lending itu mempermudah proses pinjaman khususnya bagi debitur yang memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan tradisional. Dengan inovasi informasi dan teknologi, pencairan pinjaman bisa dilakukan cepat dan mudah. ***
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi