EmitenNews.com - Badan Pusat Stasistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada bulan Januari 2022 mencapai 143,74 ribu kunjungan.
Angka ini naik 13,62 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada bulan Januari 2021. Namun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada bulan Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 12,15 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada bulan Januari 2022 mencapai 42,43 persen, naik 12,08 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2021.
Namun, jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, TPK bulan Januari 2022 mengalami penurunan sebesar 9,14 poin. Sementara, TPK hotel non-bintang pada bulan Januari 2022 tercatat sebesar 20,02 persen, naik 1,29 poin dibandingkan Januari 2021.
Berdasarkan data BPS, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama bulan Januari 2022 tercatat sebesar 1,60 hari, turun 0,26 poin dibandingkan bulan Januari 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap selama bulan Januari 2022 turun sebesar 0,01 poin.
Meski kunjungan wisman meningkat, ternyata jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Januari 2022 sebanyak 3,9 juta orang, turun 2,61 persen dibanding Desember 2021. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) turun 13,35 persen menjadi 83,7 ribu orang.
Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Januari 2022 tercatat 1,3 juta orang, turun 5,30 persen dibanding Desember 2021. Sama halnya dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut juga mengalami penurunan sebesar, yaitu 1,12 persen menjadi 25,6 juta ton.
Jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Januari 2022 sebanyak 17,7 juta orang, naik 1,78 persen dibanding Desember 2021. Berbeda dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami penurunan 5,85 persen menjadi 4,2 juta ton.(fj)
Related News
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M





