Kurangi Kemiskinan, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Talumolo Gorontalo
Penataan kawasan kumuh Talumolo, Gorontalo oleh Kementerian PUPR. dok. Kementerian PUPR. Majalah Lintas.
EmitenNews.com - Kualitas permukiman kumuh terus ditingkatkan. Itu yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari dukungan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Salah satu permukiman kumuh yang telah dimulai penataan adalah kawasan Talumolo di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (10/4/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, tujuan untuk mengubah kawasan kumuh supaya tidak kumuh lagi. Untuk itu, Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, sehingga menjadi kolaborasi yang sangat bagus.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking tanda dimulainya peningkatan kualitas permukiman kumuh Talumolo dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Riono Suprapto di Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Kawasan kumuh Talumolo menjadi prioritas penanganan dan teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dengan luasan paling besar, yakni 30,81 hektare sesuai berdasarkan SK Walikota Gorontalo Nomor 341/23/XII Tahun 2020.
Talumolo merupakan kawasan kumuh tepian air dengan orientasi bangunan sebagian besar membelakangi badan sungai, rawan genangan, serta banjir. Selain itu, terdapat beberapa permasalahan terkait sarana prasarana permukiman seperti pengelolaan persampahan, drainase dan jalan.
Riono Suprapto mengatakan, dari penanganan itu diharapkan dapat mengubah wajah kawasan dan menuntaskan permasalahan yang menyebabkan kekumuhan pada kawasan Talumolo. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





