Kurangi Porsi Walden Global Kini Kuasai 33,14 Persen Saham Wira (WGSH)
:
0
Ilustrasi PT Wira Global Solusi Tbk. (WGSH). Dok. EmeitenNews.
EmitenNews.com - PT Walden Global Services selaku pemegang saham pengendali PT Wira Global Solusi Tbk. (WGSH) mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada 24 Agustus 2026. Setelah transaksi itu, Walden Global Services kini menguasai 33,14 persen saham WGSH.
Manajemen WGSH dalam keterangan tertulisnya Kamis (27/8/2026) menyampaikan bahwa Walden telah menjual sebanyak 13.333.300 lembar saham WGSH di harga Rp150 per saham.
"Tujuan transaksi ini untuk Investasi dengan kepemilikan saham secara langsung," tuturnya.
Pascatransaksi maka kepemilikan saham Walden Global di WGSH menjadi 690,9 juta lembar saham setara dengan 33,14%. Bandingkan sebelumnya sebanyak 704,2 juta lembar saham setara dengan 33,78%.
Sebelumnya, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berencana melakukan penghimpunan dana segar melalui penerbitan Surat Utang dengan nilai pokok maksimal sebesar Rp20.000.000.000.
Perseroan menyampaikan rencana strategis tersebut melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Manajemen emiten di bidang holding dan teknologi informasi itu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memperoleh sumber pendanaan alternatif di luar fasilitas perbankan. Fleksibilitas pendanaan tersebut ditujukan untuk mendukung perputaran modal kerja serta mendorong pertumbuhan kegiatan usaha Perseroan.
"Dana yang diperoleh dari penerbitan Surat Utang akan digunakan untuk modal kerja pada proyek-proyek Perseroan yang memiliki tingkat pengembalian investasi (return on investment) yang ditargetkan minimal sebesar 3% per bulan secara neto," tulis manajemen WGSH dalam laporan keterbukaan informasinya.
Pelaksanaan Proyek Tetap Perhatikan Prinsip Kehati-hatian
Manajemen menambahkan bahwa pelaksanaan proyek akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kelayakan proyek, profil risiko, serta kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Guna memberikan perlindungan tambahan bagi para pemegang Surat Utang, Perseroan juga berencana menjaminkan aset milik Perseroan.
Related News
Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN (BBTN) Hadir di DHX 2026
Sokong Ekspansi Anak Usaha, SUNI Tingkatkan Modal di Rainbow Tubulars
Emiten Tambang Kiki Barki (HRUM) Tunjuk Direktur Baru, Ini Profilnya
Perusahaan Asal Bandung Lepas Saham WGSH, Intip Jumlahnya
Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU
Meski Ditunda, PYFA Pastikan Rencana Right Issue Tetap Berjalan





