Laba Tumbuh 25,63% Jadi USD74 Juta, Tapi Cermati Dulu Utang Harum Energy (HRUM)
:
0
Utang usaha kepada pihak ketiga naik USD12,6 juta atau sebesar 275% dari posisi per tanggal 31 Desember 2020 menjadi USD17 juta pada tanggal 31 Desember 2021 terutama disebabkan oleh kenaikan biaya pengerukan di akhir periode 31 Desember 2021 akibat peningkatan volume pengerukan.
Utang pajak naik USD23,9 juta atau sebesar 2.014% dari posisi per tanggal 31 Desember 2020 menjadi USD25,1 juta pada tanggal 31 Desember 2021 sebagian besar disebabkan oleh kenaikan PPh Pasal 29 yang sejalan dengan kenaikan pendapatan dari entitas anak.
“Menurut pendapat manajemen Perseroan, perubahan-perubahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha Perseroan yang normal dan tidak memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan pada tahun berjalan,” kata Ray Antonio Gunara Direktur Utama HRUM.
Related News
PTRO Suntik Entitas Tambang Papua Nugini Rp256M via Convertible Note
Innovation Center, Sinergi KIJA dan China Silk Road Perkuat Investasi
SMBC Siap Tebar Dividen Rp101 Miliar, Setara 20 Persen Laba 2025
Punya Layanan Integrated Autosolution, IPCC Kejar Ekspansi Luar Negeri
Pengendali Jual, Asing Serok Saham SKRN, Harga Hari Ini Melorot
Melesat 27 Persen, DMAS Raup Pra-Penjualan Rp561M di Q1 2026





