EmitenNews.com - Welly Thomas sebagai Direktur Utama telah melepas saham PT Sumber Global Energy (SGER) senilai Rp872.376.000 (Rp872 juta). Direksi Sumber Global Energy itu, menjual 892.000 lembar dengan harga pelaksanaan Rp879 per saham.


Transaksi pelepasan saham Sumber Global Energy itu dilakukan Welly Thomas pada 11 Januari 2022. ”Tujuan transaksi untuk divestasi,” tutur Welly Thomas, Presiden Direktur Sumber Global Energy, minggu (16/1/2022).


Menyusul transaksi itu, koleksi saham Welly Thomas pada Sumber Global Energy tereduksi 0,04 persen. Tepatnya, menjadi 100,20 juta lembar atau 5,11 persen. Berkurang dari sebelumnya dengan tabulasi sejumlah saham 101,09 juta lembar atau setara 5,15 persen. 


Adapun secara pergerakan saham SGER dalam sebulan terakhir berada di tren koreksi. Pada 16 Desember 2021 saham SGER masih di level 1.250 per saham dan pada penutupan Jumat 14 Januari 2022 lalu telah berada di level 1.096 atau terkoreksi 12,40 persen setara 155 poin dalam 1 bulan. Bahkan harga terendah sempat menyentuh Rp955 per saham pada 7 Januari 2022.


Sekadar informasi, PT Sumber Global Energy (SGER) terdampak kebijakan larangan ekspor batu bara. Kebijakan itu, berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, sampai kelangsungan usaha, dan anak usaha. Sumber Global Energy telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dengan pengiriman ke Merak Energi Indonesia sejak 2013.


”Kebijakan larangan ekspor batu bara berdampak material terhadap perseroan. Itu mengingat mayoritas penjualan Sumber Global Energy untuk pasar ekspor,” tutur Michael Harold, Corporate Secretary SGER, Kamis (6/1).


Selain itu, sisi kinerja keuangan Sumber Global Energy juga terimbas. Selain menekan pendapatan, kebijakan tersebut juga berpotensi mendatangkan denda dari para pelanggan kepada Sumber Global Energy. Itu juga dinilai dapat menimbulkan perkara hukum akibat keterlambatan pengiriman batu bara. ”Kebijakan itu, berdampak penurunan sekitar 10 persen terhadap kelangsungan usaha,” tegasnya.


Sementara itu, TBS Energi Utama (TOBA) mengaku kebijakan tersebut belum secara material mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan, khususnya bergerak bidang pertambangan dan perdagangan Batu Bara. TBS Energi Utama dan anak usaha terus memonitor dampak atas kebijakan pelarangan ekspor batu bara tersebut. Larangan itu, bersifat sementara dan tidak secara material berdampak pada kinerja keuangan, kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha, dan entitas anak. ”Kami terus memonitor perkembangan, dan berkomunikasi melalui asosiasi perusahaan batu bara indonesia,” ucap Dicky Yordan, Direktur Utama TBS Energi Utama.