Lakukan Pemeringkatan Manajer Investasi, OJK Bakal Gandeng Pefindo
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di Pasar Modal Indonesia telah mengajak beberapa pemangku kepentingan dalam meramu peraturan terkait pemeringkatan manajer Investasi, salah salah pihak yang diajak adalah Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).
OJK telah mengajak Pefindo untuk merumuskan panduan pemeringkatan terhadap manajer investasi guna perlindungan investor, kata Analis Pefindo Danan Dito.
“Sebenarnya, kami ( Pefindo) telah memiliki produk itu berapa waktu lalu tapi saat ini butuh yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini. Pemeringkatan itu lebih kepada kemampuan manajer investasi dalam pengelolaan dana investasi nasabahnya,” ujar dia acara Konprensi pers secara virtual, Kamis(10/2/2022).
Sebelumnya, OJK tengah mengkaji untuk menerbitkan peraturan terkait perlindungan investor produk reksa dana.
Salah satu yang akan dicantumkan dalam kebijakan itu, tentang pemeringkatkan produk reksa dana terbuka.
Related News
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG





