Lalai, BEI Jatuhi Denda 52 Emiten Rp150 Juta

Suasana main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 57 emiten belum melansir laporan keuangan interim per 30 Juni 2025. Nah, 52 dari total 57 emiten itu, dikenai peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta. Lalu, satu emiten yaitu Urban Jakarta (URBN) dikenai peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta.
Urban Jakarta dikenai peringatan tertulis II, dan denda Rp50 juta karena hingga tanggal 30 September 2025 belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 yang ditelaah Secara terbatas oleh akuntan publik.
Selanjutnya, empat emiten yaitu Wahana (COCO), Remala (DATA), Radana (HDFA), dan Sari Boga (RAFI) dikenai peringatan tertulis I karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 yang diaudit akuntan publik hingga tanggal 30 September 2025.
Daftar 52 perusahaan tercatat hingga 29 September 2025 belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 yang tidak diaudit ,dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik dikenakan peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta sebagai berikut.
Yaitu, Tri Banyan Tirta (ALTO), Armidian Karyatama (ARMY), Berkah Beton Sadaya (BEBS), Binakarya Jaya Abadi (BIKA), Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), Bakrie Telecom (BTEL), Cahaya Bintang Medan (CBMF), Cowell Development (COWL), Capri Nusa Satu Properti (CPRI), Dewata Freightinternational (DEAL).
Jaya Bersama Indo (DUCK), Eterindo Wahanatama (ETWA), Aksara Global Development (GAMA), Golden Plantation (GOLL), HK Metals Utama (HKMU), Hotel Mandarine Regency (HOME), Saraswati Griya Lestari (HOTL), Indo Pureco Pratama (IPPE), Sky Energy Indonesia (JSKY), Darmi Bersaudara (KAYU).
Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Koka Indonesia (KOKA), Eureka Prima Jakarta (LCGP), Limas Indonesia Makmur (LMAS), Marga Abhinaya Abadi (MABA), Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP), Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT), Mitra Pemuda (MTRA), Sinergi Megah Internusa (NUSA).
Polaris Investama (PLAS), Panca Mitra Multiperdana (PMMP), Pollux Properties Indonesia (POLL), Pool Advista Indonesia (POOL), Djasa Ubersakti (PTDU), Trinitan Metals and Minerals (PURE), Rimo International Lestari (RIMO), Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT), Siwani Makmur (SIMA), Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB).
Wilton Makmur Indonesia (SQMI), Sri Rejeki Isman (SRIL), Sugih Energy (SUGI), Sriwahana Adityakarta (SWAT), Tianrong Chemicals (TDPM), Indosterling (TECH), Omni Inovasi Indonesia (TELE), Totalindo Eka Persada (TOPS), Sunindo Adipersada (TOYS), Trada Alam Minera (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Nusantara Inti Corpora (UNIT), dan Dosni Roha (ZBRA). (*)
Related News

SBI Gulung 5,6 Persen Saham Bank AMAR Rp238,21 MiliarĀ

ASSA Tarik Fasilitas Kredit Rp200 M, Simak Detailnya

Pengendali PANI Lego Saham Rp100 M, Telisik Alasannya

Caplok LAPD Bertahap, JSI Menuju Premier League Dunia Bisnis

Belum Surut! EMTK Angkut Saham SCMA Rp102,82 Miliar

TINS Ungkap Mekanisme Pengelolaan 6 Smelter Sitaan Kejagung