EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal merelaksasi persyaratan IPO saham BUMN dan anak BUMN, yakni jumlah saham yang dilepas bisa di bawah 10%. Alasannya, valuasi BUMN dan anak BUMN sudah besar, sebelum menggelar IPO.

 

Relaksasi ini menyusul rencana IPO beberapa anak usaha BUMN , yakni PHE dan subholding bidang kelapa sawit milik PTPN III, PalmCo, yang memiliki ekuitas bernilai fantastis.

 

Saat ini, bila mengacu pada ketentuan bursa, calon emiten dengan ekuitas melebihi Rp 2 triliun, jumlah saham yang dilepas minimal 10%.

 

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berencana menggelar penawaran umum perdana ( initial public offering /IPO) saham, Juni 2023, dengan target dana USD1,36 miliar atau sekitar Rp 20 triliun. Jumlah saham yang dilepas anak usaha PT Pertamina itu berkisar 10-15%.

 

Demikian dilaporkan Reuters , Jumat (28/4/2023), mengutip keterangan dua sumber yang mengetahui rencana IPO PHE. Dengan nilai Rp 20 triliun, IPO PHE akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara sepanjang tahun ini. Sebelumnya, PHE menunda rencana IPO pada Februari 2023, karena masalah administrasi.