EmitenNews.com - Masih tersedia tiket kereta api bagi para pemudik untuk arus balik libur Lebaran 2022. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat tiket kereta api untuk arus balik lebaran sudah ludes terjual hingga 8 Mei 2022. Bagi yang belum mendapatkan tiket arah balik bisa memesan keberangkatan mulai 9 Mei 2022. Masih tersedia sebanyak 50-an ribu lebih tiket.


Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (8/5/2022), mengungkapkan, jumlah tiket Kereta Api Jarak Jauh yang masih tersedia pada periode 9-13 Mei 2022 sebanyak rata-rata 53.921 tiket per hari atau 44 persen dari kapasitas yang disediakan.


Ini data tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual berdasarkan tanggal keberangkatan:

- 9 Mei (H+6) sebanyak 103.242 tiket (okupansi 81 persen)

- 10 Mei (H+7) sebanyak 76.762 tiket (okupansi 63 persen)

- 11 Mei (H+8) sebanyak 62.330 tiket (okupansi 51 persen)

- 12 Mei (H+9) sebanyak 49.635 tiket (okupansi 41 persen)

- 13 Mei (H+10) sebanyak 52.846 tiket (okupansi 43 persen).

 

"Anjuran bepergian pada tanggal alternatif ini sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi kepadatan pada arus balik lebaran. Pemerintah juga sudah menetapkan Work From Home untuk ASN dan perpanjangan libur sekolah di berbagai daerah," ujar Joni Martinus, Minggu.


Dengan begitu KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan perjalanan KA yang masih tersedia ini pada keberangkatan 9 Mei dan seterusnya. Pemesanan tiket dapat dilakukan di KAI Access, web KAI, atau seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.


Jangan lupa, KAI berkomitmen tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.


"Perjalanan dengan kereta api khususnya di masa Angkutan Lebaran ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding moda transportasi darat lainnya yaitu bebas macet, tepat waktu, lebih nyaman, sehat, dan aman, serta mampu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," kata Joni Martinus. ***