EmitenNews.com - Multipolar (MLPL) mengantongi dana Rp33 miliar. Itu didapat dari pelepasan delapan unit rumah kantor (Rukan). Rukan dengan 11 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) itu dilepas kepada Visionet Data International (VDI), anak usaha Multipolar Technology (MLPT). 


Rukan itu terletak di komplek Lippo Cyber Park, Boulevard Gajah Mada 2120, Lippo Village, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Delapan bangunan Rukan itu, masing-masing terdiri dari 4 lantai dengan total luas bangunan kurang lebih 3.035 meter persegi (m2).


Rukan itu, berdiri di atas 11 bidang tanah hak guna bangunan dengan luas tanah keseluruhan 957 m2. Sebelas SHGB itu, tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun, berdasar hasil pengecekan atas keabsahan kepemilikan sertifikat milik Multipolar, tidak ada sengketa, dan bebas jaminan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Tangerang.


Transaksi itu, untuk menunjang dan menjalankan kegiatan operasional bidang jasa teknologi dan informatika. Visionet Data telah menyewa Rukan milik Multipolar terhitung sejak Juni 2015. Pada 2022, guna mengurangi beban sewa, dan ditunjang kas memadai, Visionet Data melakukan penjajakan, dan negosiasi pembelian Rukan milik Multipolar tersebut. 


Transaksi itu diyakini bakal memberi nilai tambah positif bagi Visionet Data untuk menambah aset tetap sehingga dapat menjadi investasi berharga dalam menjalankan kegiatan usaha. Di samping itu, Visionet Data dapat mengurangi biaya operasional sewa kantor, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan usaha. (*)