EmitenNews.com - Akhirnya pemerintah menyerap Rp5,97triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa (15/11/2022). Pemerintah melaksanakan lelang SBSN itu, untuk seri SPNS02052023 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.


Dalam siaran pers, Selasa (15/11/2022),  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, menyebutkan, total penawaran yang masuk Rp11,5 triliun.


Rinciannya, untuk seri SPNS02052023 (reopening) tidak ada penawaran yang masuk, PBS036 (reopening) sebesar Rp2,39 triliun, PBS003 (reopening) Rp1,23 triliun, PBSG001 (reopening) sebesar Rp1,41 triliun, PBS029 (reopening) sebesar Rp6,31 triliun dan PBS033 (reopening) sebesar Rp0,15 triliun.


Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS02052023 (reopening) tidak ada nominal yang dimenangkan. PBS036 (reopening) sebesar Rp0,03 triliun, PBS003 (reopening) sebesar Rp0,06 triliun.


Selanjutnya PBSG001 (reopening) sebesar Rp0,07 triliun sedangkan PBS029 (reopening) sebesar Rp5,8 triliun dan PBS033 (reopening) sebesar Rp0,015 triliun.


Dengan demikian total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp5,97 triliun. ***