EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tetap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022  besok Rabu 28 Juni 2023.

 

Padahal, regulator bursa tersebut telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Hari Cuti Bersama dan bukan hari bursa alias tidak ada perdagangan saham.

 

“Ada beberapa concern dan ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas yang harus dipenuhi,” jawab Direktur Utama BEI, Iman Rachman ketika ditanya terkait pelaksanaan RUPST pada Hari Cuti Bersama.

 

Jika mengutip ayat 1 Pasal 66 UU Perusahaan Terbatas Tahun 2007 disebutkan, “Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setalah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu enam bulan setelah tahun buku perseroan berakhir,”

 

Selain BEI, terdapat 51 emiten akan menggelar RUPST Tahun Buku 2022 pada tanggal 28 Juni 2023.

 

Sedangkan pada tanggal 30 Juni 2023 sebanyak 50 emiten lainnya juga menjadwal menggelar RUPST Tahun Buku 2022 pada Hari Cuti Bersama.

 

Masih terkait Cuti bersama, sedikitnya 15 emiten mengumumkan di laman KSEI memajukan jadwal pembagian dividen dari semula tanggal 30 Juni 2023 dan 28 Juni 2023 menjadi hari ini tanggal 27 Juni 2023.