EmitenNews.com—PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan Entitas Asosiasi PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) dengan kepemilikan sebesar 49,72%. Sehubungan dengan pemberitaan dan kejadian terkait Meikarta, Bursa telah beberapa kali menyampaikan permintaan penjelasan kepada LPCK. 

 

Mangkirnya MSU sebagai pengelola Meikarta dan entitas LPCK dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat berbagai pihak perlu menyatakan sikapnya. Dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) juga turut memberikan pernyataan melalui Direktur Penilaian Perusahaannya yaitu I Gede Nyoman Yetna.

 

“Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan yang disampaikan Perseroan tanggal 8 Desember 2022 disebutkan bahwa MSU selaku pengembang dari proyek Meikarta mengikuti kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga tanggal 18 Desember 2020 yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya termasuk pembeli,” kata Nyoman kepada Media Jumat (3/2/2023).

 

Penyerahan unit apartemen Meikarta akan diserahterimakan secara bertahap sampai tahun 2027. Adapun perkembangan dari proyek Meikarta saat ini sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian fasad.

 

Berdasarkan informasi dari MSU, relokasi berbayar merupakan opsi (pilihan) yang ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia atau bisa tersedia lebih awal.

 

Pada tanggal 24 Januari 2023, Bursa telah meminta penjelasan terkait pemberitaan di media dan Perseroan menanggapi dengan menyampaikan siaran pers tanggal 26 Januari 2023 di mana MSU menyatakan bahwa akan bertekad dan berkomitmen untuk melanjutkan, menyelesaikan dan menyukseskan untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional pada koridor Bekasi dan Cikarang serta pembangunan Kawasan Meikarta sesuai keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang ditetapkan bersama.

 

Bursa senantiasa mengingatkan kepada Perseroan untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Selanjutnya Bursa meminta kepada seluruh stakeholders agar selalu memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

 

Sebelumnya telah wartakan, Konsumen Meikarta masih harus banyak bersabar. Serah terima unit apartemen yang awalnya dijanjikan berlangsung 2019-2020, ternyata meleset jauh. Hingga menjelang akhir 2022 ini, belum juga rampung. PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pengembang Meikarta, menyebutkan serah terima akan berlangsung hingga tahun 2027.

 

Hal tersebut terungkap dalam laporan keterbukaan informasi pada Jumat, 9 Desember 2022 dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang Meikarta.