Listing 7 November, Primadaya Plastisindo (PDPP) Masuk Efek Syariah
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-78/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) sebagai Efek Syariah.
PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) perusahaan bidang bisnis Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan tersebut akan memcatakan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 7 Nopember 2022.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Primadaya Plastisindo Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah
Related News
Melejit 919 Persen, Maret 2024 LPCK Raup Laba Bersih Rp59,64 Miliar
Bukit Asam (PTBA) Berdayakan Ibu Rumah Tangga Lewat Kerajinan Songket
Laba Arwana Citramulia (ARNA) Ambles 28,2 Persen Jadi Rp104,79M
Ini Alasan TBS Energi (TOBA) Tak Bagi Dividen 2023
Autopedia (ASLC) Ungkap Rencana Tambah Kegiatan Usaha Baru
Menthobi Karyatama (MKTR) Bagikan Dividen Rp12 Miliar