Lalu, sekitar 50,25% dana yang diperoleh akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja, yaitu untuk pembelian material, biaya operasional, pemeliharaan kendaraan, pengurusan perizinan kendaraan, biaya kantor lainnya, pelunasan utang dagang, dan pelunasan akrual.
Related News

BNI dan KPK Gelar Compliance Forum, Perkuat Integritas dan GCG

IHSG Cetak Rekor Baru Tembus Level 8.025 di Penutupan Hari Ini

BRI Guyur KUR Rp114,28 T ke 2,5 Juta UMKM, Ekonomi Rakyat Menggeliat!

Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Diketok Rp118,5 Triliun

Ekonomi ASEAN 2030 Diproyeksikan USD2T; Indonesia USD500–700M

Kemenperin Kembangkan Bioethanol Berbahan Baku Limbah Sawit