EmitenNews.com -PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menuntaskan kewajiban untuk pembayaran Sukuk ijarah Berkelanjutan Bali Towerindo Sentra Tahap Tahun 2022 Seri A.

Lily Hidayat, Wakil Direktur Utama mengatakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan imbalan keempat Sukuk Ijarah Berkelanjutan Bali Towerindo Sentra Tahap Tahun 2022 Seri A ini, perseroan telah membayarkan dana Rp200 miliar. Dengan telah dilunasinya seluruh pokok dan bunga ke 4 sukuk ijarah berkelanjutan ini maka seluruh kewajiban perseroan telah terlaksana.

"Perseroan telah melakukan pembayaran pelunasan pembayaran pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan sebesar Rp200 miliar dan cicilan imbalan ke empat," ujar Lily dalam keterbukaan informasi BEI, yang di kutip Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya, Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang perusahaan menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk di 'A-(idn)' dengan Outlook Stabil. Fitch juga telah mengafirmasi program sukuk ijarah Bali Tower sebesar IDR2 triliun dan sukuk yang diterbitkan berdasarkan program tersebut sebesar IDR221 miliar di 'A-(idn)'.

Afirmasi ini mencerminkan ekspektasi kami bahwa pertumbuhan fiber-to-the-x (FTTX) akan diimbangi oleh pertumbuhan menara yang lebih lambat pada tahun 2024, menyusul mergernya PT Indosat Tbk (BBB-/AA+(idn)/Stabil) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3i). Hal ini menciptakan ketidakpastian mengenai profil bisnis Bali Tower, meskipun metrik kreditnya kuat.

Peringkat Nasional 'A' menunjukkan ekspektasi terhadap tingkat risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan emiten atau obligasi lain di negara atau kesatuan moneter yang sama.