EmitenNews.com - Hartadinata Abadi (HRTA) mengantongi dana segar Rp2,4 triliun. Dana tersebut mengalir deras dari Bank Negara Indonesia (BBNI). Alokasi dana pinjaman tersebut untuk sejumlah kebutuhan.


Fasilitas kredit tersebut berlaku sejumlah syarat, dan ketentuan sebagai berikut. Ketentuan fasilitas kredit tranche 1 berupa kredit modal kerja dengan limit Rp300 miliar berbentuk aflopend. Pinjaman berdurasi 48 bulan dengan suku bunga JIBOR 1 bulan plus 3 persen per annum.


Selanjutnya, tranche 2 kredit modal kerja dengan limit Rp1,45 triliun berbentuk plafond revolving. Pinjaman berjangka 12 bulan dengan suku bunga JIBOR 1 bulan plus 3 persen per annum. Tranche 3 kredit modal kerja dengan limit Rp250 miliar berbentuk KMK RC. Fasilitas kredit itu bertenor 12 bulan dengan tingkat suku bunga JIBOR 1 bulan plus 3 persen per annum.


Dan, terakhir tranche 4 Accordion-term loan dengan limit kredit Rp400 miliar berbentuk aflopend. Kredit tersebut berjangka 36 bulan alias 3,5 tahun dengan tingkat suku bunga JIBOR 1 bulan plus 3 persen per annum. ”Perjanjian kredit sindikasi itu telah diteken pada 27 Desember 2022,” tulis Sandra Sunarto, Direktur Utama Hartadinata Abadi. 


Transaksi itu melibatkan perseroan dan sejumlah entitas anak usaha. Meliputi Aurum Digital Internusa, Emas Murni Abadi, Anugrah Cahaya Sentosa, Terang Anugrah Abadi, Gemilang Hartadinata Abadi, Gadai Cahaya Dana Abadi, Gadai Terang Abadi Mulia, Gadai Cahaya Terang Abadi, Gadai Hartadinata Terang Sentosa sebagai peminjam, penjamin, dan sponsor.


Bank Negara Indonesia ditunjuk perseroan sebagai sole structuring, dan mandated lead arranger bank (MLAB), agen fasilitas, agen penampung, dan agen jaminan. ”Penggunaan dana untuk pelunasan Bank BJB, Bank Woori, obligasi, dan tambahan modal kerja perseroan,” ucap Sandra. (*)