Mahfud MD Masih Cari Waktu dengan Sri Mulyani Bahas Utang Negara ke Jusuf Hamka
:
0
Pengusaha Jusuf Hamka (kiri) dengan Menko Polhukam. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Pengusaha Jusuf Hamka masih harus bersabar menunggu pelunasan tagihannya kepada pemerintah. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut perihal utang negara ke pengusaha jalan tol itu. Untuk itu, masih menunggu pertemuannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kepada pers, seperti dikutip Kamis (29/6/2023), Mahfud mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk membicarakan masalah tersebut Menkeu Sri Mulyani sebagai bendahara negara. Pasalnya, keduanya sama-sama sibuk. Sri Mulyani banyak berkunjung ke luar negeri, London, Paris, dan lain-lain sebagainya. Ia juga kerap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Tetapi, Menteri Mahfud memastikan persoalan utang negara ke Jusuf Hamka akan diselesaikan. Dia menilai hal itu sebagai kewajiban negara dalam memberikan kepastian kepada rakyatnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pernah menyebutkan ditugasi Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah utang negara ke masyarakat, swasta, termasuk pihak pengusaha. Jadi, tidak hanya Jusuf Hamka.
"Ini masalah negara yang harus juga diselesaikan, tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh," kata Mahfud Md.
Meski begitu, Mahfud mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan persoalan terkait utang ke Jusuf Hamka. Masih akan mencari momen tepat, agar semua berjalan baik. "Karena ini hubungan keperdataan, utang piutang, nanti selesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara.”
Related News
Emiten BDMN Siap Berganti Nama Jadi Bank MUFG Danamon
Kasus ATR/BPN, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur





