EmitenNews.com - Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) berkolaborasi dengan Pelindo Jasa Maritim (PJM). Keduanya sepakat mengembangkan program kemitraan bidang pelayanan jasa kepelabuhanan, jasa pendukung kepelabuhanan, dan jasa maritim lain di lingkungan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). 


Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) langkah signifikan dunia industri maritim Indonesia itu, diteken pada Rabu, 23 Agustus 2023. ”Perseroan dan PJM secara kolektif akan mengoptimalkan potensi bisnis, dan sumber daya memaksimalkan sektor maritim untuk kemajuan berkelanjutan,” tutur Tonny Aulia Achmad, Direktur Utama Humpuss Intermoda.


Dalam proses kelanjutan kerja sama dengan PJM, kedua perusahaan akan membentuk tim bersama untuk melakukan kajian rencana kerja sama secara mendalam. “Di samping itu, juga akan menjajaki potensi kerja sama lain sejalan dengan keahlian masing-masing,” imbuh Tonny. 


Tonny juga menjelaskan, dalam pelaksanaan operasional nanti, Humpuss Intermoda, akan menyerahkan pada anak usaha perseroan yaitu Humpuss Maritim Internasional (HUMI), sesuai dengan segmen bisnis masing-masing. Baik untuk jasa sewa kapal, termasuk kapal penunjang lepas pantai, penunjang armada laut yaitu kapal tunda dan pandu, pelatihan awak kapal dan sertifikasi serta dregging/pengerukan. 


Sebelumnya, Humpuss Intermoda juga telah meneken MoU dengan Padoma Global Neo Energi, perusahaan pengelolaan energi termasuk penyedia, dan infrastruktur gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Papua. Kedua perusahaan sepakat menjalankan kerja sama bidang pelayanan, jasa transportasi, dan distribusi energi sekaligus secara bersama-sama memasarkan dan mengelola LNG dari Papua Barat. 


Sementara itu, Direktur Utama PJM Prasetyadi menambahkan, tim bersama tersebut akan fokus pada evaluasi pelayanan jasa kapal, peralatan, dan pengerukan pelabuhan di lingkungan Pelindo. ”Kajian akan dilakukan berdasar skala prioritas, dan manfaat akan diperoleh kedua belah pihak,” tegas Prasetyadi.


Dia menambahkan, dalam semangat saling membantu, mendukung, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan berlaku, perseroan mengharapkan tercipta sinergi kuat antara kedua belah pihak. ”Kolaborasi itu, diarahkan untuk mencapai manfaat saling menguntungkan, dan mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum berlaku di Indonesia,” ucap Prasetyadi. (*)