EmitenNews.com - PT Mandiri Sekuritas (CC) kembali menyelenggarakan MOST Awards, sebuah ajang penghargaan bagi para investor individu yang paling inspiratif di pasar modal Indonesia. MOST Awards 2022 adalah yang keenam kalinya diselenggarakan oleh Mandiri Sekuritas didukung oleh Bursa Efek Indonesia. 


Acara yang kali ini mengambil tema “Beyond Generations: Connecting through Investing” juga bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi para nasabah setia dari berbagai generasi sekaligus terus membangun optimisme masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. MOST Awards 2022 diikuti oleh lebih 250 peserta, dimana dari 50% diantaranya berasal dari Milenial, 30% Gen-Z, dan 20% Gen-X.


Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana mengatakan, “MOST Awards 2022 adalah wujud komitmen kami kepada pertumbuhan investasi nasabah individu yang berkelanjutan dan inklusi keuangan pasar modal Indonesia yang lebih tinggi lagi. Para pemenang investor paling inspiratif dari berbagai generasi diharapkan dapat memotivasi investor-investor lainnya dalam membangun kemapanan keuangan masa depan melalui investasi pasar modal.” 


MOST Awards 2022 memberikan penghargaan untuk 5 pemenang, yaitu untuk kategori: “MOST Inspiring New Generation Investor”, “MOST Inspiring Young Investor”, “MOST Inspiring Lifetime Investor”, “MOST Favourite Inspiring Investor”, dan “MOST Inspiring Investor”. Para pemenang diseleksi melalui undangan secara terbuka untuk menceritakan kisah inspiratif investasi mereka. Kisah tersebut kemudian dinilai oleh tim juri berdasarkan kriteria-kriteria, seperti: kinerja dan masa investasi di Mandiri Sekuritas. Dari mereka yang terseleksi sebagai nominator, kemudian dipilih lagi oleh masyarakat melalui online voting. Selain itu, dalam sinergi yang lebih kuat dengan Bank Mandiri, MOST Awards juga memberikan penghargaan utk kategori Mandiri Distribution Channel, yaitu: MOST Value Bond Transaction dan MOST Referral Account. 


“Kami melihat antusiasme yang cukup besar dari para nasabah. Tahun ini lebih dari 250 nasabah mengirimkan cerita inspiratif mereka dalam berinvestasi di pasar modal, meningkat 10% dibandingkan dengan tahun lalu. Pemenang kami nilai dari kegigihan dan ketangguhan mereka dalam berinvestasi mewujudkan rencana dan cita-cita keuangan yang lebih mapan,” lanjut Oki.


Masih di tengah pandemi, minat investor individu di pasar modal Indonesia tetap tinggi. Per 31 Desember 2021, Mandiri Sekuritas mencatatkan kenaikan jumlah investor individu sebesar 33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Sementara kenaikan rata-rata transaksi harian sebesar 54% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Dari total nasabah individu Mandiri Sekuritas, 70% diantaranya berasal dari Milenial dan Gen-Z.


“Kami optimis bahwa tahun 2022 ini minat investor individu di pasar modal Indonesia tetap tinggi seiring dengan masih berlanjutnya pandemi yang membuat gaya hidup lebih digital, perkembangan teknologi digital yang pesat, serta potensi pemulihan ekonomi paska pandemi yang didukung pertumbuhan ekonomi domestik. Mandiri Sekuritas memproyeksikan Index Harga Saham Gabungan akan ditutup kuat pada angka 7.400 di akhir tahun 2022 dengan banyaknya peluang pertumbuhan di Indonesia dengan pijakan fundamental ekonomi yang lebih kuat setelah melakukan reformasi selama beberapa tahun belakangan ini,” pungkas Oki.


Mandiri Sekuritas senantiasa berkomitmen mendukung peningkatan literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia dengan menghadirkan layanan investasi terlengkap, aman, dan mudah melalui platform MOST sejak tahun 2012. Layanan ini dapat diakses dari berbagai platform (AppleStore, PlayStore, aplikasi PC, dan web) untuk mengakses berbagai produk investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), serta MOST Sharia untuk berinvestasi saham sesuai prinsip islam. MOST juga dilengkapi dengan layanan edukasi: learning.most.co.id untuk pelatihan para investor secara berkala dan gratis. Registrasi untuk menjadi nasabah MOST dapat dilakukan secara digital melalui MOST.co.id. Mandiri Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).