Mangkir dari Panggilan, BEI Stop Perdagangan Saham Limas Indonesia Makmur (LMAS)

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten teknologi yang intens dengan perangkat lunak dan jasa IT yang tercatat di papan pengembangan BEi yaitu PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS).
Sehubungan dengan PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) tidak menghadiri dua kali undangan dengar pendapat yang dilaksanakan Bursa Efek Indonesia serta belum adanya informasi yang memadai atas kondisi Perseroan untuk disampaikan kepada publik, maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 September 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut, tulis Irvan Susandy Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Senin (27/9/2021).
Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Merujuk data transaksi BEI, saham LMAS selama 10 hari terakhir cukup fluktuatif dan cenderung mengalami koreksi, pada 13 September LMAS diperdagangkan dengan harga penutupan Rp117 per saham dan pada perdagangan Jumat lalu, 24 September 2021 di tutup Rp101 per saham atau turun 13,67 persen.
Related News

RUPST Cilacap Samudera Fishing Industry (ASHA) Angkat Komisaris Baru

Kurangi Beban Keuangan, Anak Usaha DYAN Jual Saham Visicita Imaji

Aspirasi Hidup (ACES) Sepakat Bagi Dividen 65 Persen Laba 2024

Amar Bank (AMAR) Kucurkan Dividen Rp95,4 Miliar

Potensi Cuan dari Harga CPO, Saham JAWA Diproyeksikan Meroket

Medco Energi (MEDC) Operasikan PLTS 25MWp di Bali Timur